Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Sopir Angkot

Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Sopir Angkot


RAJABERITA808.COM - Peristiwa kisruh antara ojek pangkalan dengan ojek online yang mengakibatkan seorang sopir angkot mengalami luka tusuk di bagian perut membuat Polresta Bandar Lampung bergerak cepat, Sabtu (28/10/2017).

Aparat berhasil menangkap pelaku kurang lebih 10 jam dari peristiwa tersebut.

Pelaku bernama Edi Yulianto (32), warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP), Bandar Lampung.


Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, tersangka berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Pangeran Tirtayasa, Tanjungkarang Timur (TkT), Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 Wib, subuh.

“Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 bersama Polsek Sukarame melakukan pengejaran kepada pelaku penusukan. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan persembunyian tersangka,” ujar Murbani didampingi Kasatreskrim Kompol Harto Agung Cahyono di Mapolresta.

Menurut Murbani, pelaku dikenakan pasal penganiayaan yakni 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega mengatakan pihaknya juga akan melaksanakan razia rutin untuk mencegah terjadinya hal yang serupa.

Simak Videonya Dibawah ini :


Tidak ada komentar