Akibat CLBK Asyik Ngamar di Hotel, saat Dijaring Ngaku Sudah 30 Kali Kencan
Akibat CLBK Asyik Ngamar di Hotel, saat Dijaring Ngaku Sudah 30 Kali Kencan
Sepasang kekasih yang memiliki hubungan terlarang terciduk razia Satpol PP Kendal, Jawa Tengah, Jumat (20/10/2017).
Melansir Tribun Jateng, pasangan bukan suami-istri yang memiliki nama samaran Kumbang (37) dan Bunga (36) tertangkap sedang menginap di hotel melati.
Keduanya diketahui pasangan yang dilanda cinta lama bersemi kembali yang pernah ada sejak duduk di bangku SMP.
Baik Kumbang maupun Bunga sama-sama sudah berkeluarga.
Nekat berselingkuh karena tak bisa melupakan perasaan masing-masing.
Pasangan ini ternyata tak hanya sekali memadu kasih.
Keduanya sudah sering bertemu dan berkencan selama 30 kali di hotel.
"Hari ini saya lagi apes saja. Saya sudah 30 kali ngamar di hotel situ, tak pernah digrebek petugas," sesalnya seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Simak video di bawah!
Post a Comment