Masih Pakai Seragam Sekolah

RAJABERITA808.COM - Seorang penjaga masjid berinisial SBR (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan.

Setelah memaksa siswi berinisial NRT (17) untuk berhubungan intim.

Melansir Surya Malang, NRT yang masih memakai seragam sekolah dipaksa masuk ke kamar penjaga masjid.


Di kamar itu lah, SBR melancarkan aksinya kepada korban.

Usai melakukan persetubuhan, SBR memberikan amplop berisi uang kepada korban.


"Tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di kamar penjaga masjid itu," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, seperti dikutip dari Surya Malang, Senin (8/11/2017).


Simak video di bawah ini 



Tidak ada komentar